Kamis, 15 Agustus 2019

SUDAHKAH KITA MERDEKA ?


Kemerdekaan dalam bahasa Arab disebut al-istiqla, ditafsirkan sebagai “al-Taharrur wa al—Khalash min ayy Qaydin wa Syatharah Ajnabiyyah” (bebas dan lepas dari segala bentuk ikatan dan penguasaan pihak lain), atau “al-Qudrah ‘ala al-Tanfidz ma’a in’dam Kulli Qasr wa ‘Unf min al-Kharij” (kemampuan mengaktualisasikan diri tanpa adanya segala bentuk pemaksaan dan kekerasan dari luar dirinya). Kata lainnya yaitu al-hurriyyah, yang artinya kebebasan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, merdeka artinya bebas dari penghambaan, penjajahan, dan lain-lain; berdiri sendiri; tidak terkena atau lepas dari tuntutan; tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu; atau leluasa. Merdeka berarti bebas dari penjajahan, bebas dari tahanan, bebas dari kekuasaan, bebas intimidasi, bebas tekanan, dari nulai dan budaya yang mengungkung diri kita. Kemerdekaan keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya); kebebasan: adalah hak segala bangsa.
Oleh karena itu, sebagai bagian dari Bangsa Indonesia yang sedang merayakan Hari Kemerdekaannya, marilah kita memahami hakikat kemerdekaan yang sesungguhnya. Jangan sampai terjebak kepada kemerdekaan yang hanya semu alias kamuflase belaka. Serta mengisi kemerdekaan ini dengan MENJADI PRIBADI yang berguna bagi keluarga, masyarakat, bangsa, negara dan agama dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dirgahayu Negara Republik Indonesia ke-74
Jayalah Negeriku.
Jayalah Bangsaku. 
Jayalah Indonesiaku.
MERDEKA!!!



Tidak ada komentar:

Posting Komentar